Pada tahun lima puluhan, setelah selesai revolusi, fisik,
pertumbuhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah Menengah atas (SMA)
demikian pesatnya, sehingga kebutuhan akan tenaga kependidikan (guru) yang berkualitas
saat itu dapat dipenuhi. Dengan berbagai cara Pemerintah, dalam hal ini
Kementerian Pendidikan membuka lembaga-lembaga pendidikan guru, seperti
Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP) dan Kursus B-I untuk
mendidikan calon guru, khususnya guru yang bertugas di jenjang pendidikan SMP
dan SMA. Walaupun usaha itu demikian giat dilaksanakan, namun jumlah kebutuhan
tenaga guru untuk Sumatera Utara belum juga terpenuhi dalam waktu singkat.
Bertolak dari keadaan
ini, pada tahun 1956 beberapa tokoh pendidik di Sumatera Utara membuka
Perguruan Tinggi Pendidikan Guru yang disebut PTPG, Gagasan ini disponsori
oleh Prof. Ani Abbas Manopo, SH, yang pada waktu itu menjabat Dekan
Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU), G.
Sianipar, kepala Inspeksi Pendidikan Masyarakat dan R.M. Simanjutak, Direktur
SMA Negeri 1 Medan.
PTPG saat itu membuka jurusan Bahasa Inggris, Ilmu Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Masyarakat (kemudian dikenal sebagai Civic Hukum) dan Pendidikan Jasmani. Berdirinya PTPG ini tidak berlangsung lama, karena kemudian demi kelengkapan Universitas Sumatera Utara (didirikan oleh Yayasan Universitas Sumatera Utara pada tahun 1952) ketika dijadikan perguruan tinggi negeri pada tahun 1955, PTPG bergabung menjadi salah satu bagian dari Universitas Sumatera Utara dengan nama fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Proses ini terjadi pada tahun 1957, Berdasar pada Surat Keputusan Menteri PPK RI No. 95254 tanggal 22 Agustus 1957, resmilah FKIP menjadi salah satu Fakultas di Universitas Sumatera Utara (USU).
PTPG saat itu membuka jurusan Bahasa Inggris, Ilmu Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Masyarakat (kemudian dikenal sebagai Civic Hukum) dan Pendidikan Jasmani. Berdirinya PTPG ini tidak berlangsung lama, karena kemudian demi kelengkapan Universitas Sumatera Utara (didirikan oleh Yayasan Universitas Sumatera Utara pada tahun 1952) ketika dijadikan perguruan tinggi negeri pada tahun 1955, PTPG bergabung menjadi salah satu bagian dari Universitas Sumatera Utara dengan nama fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Proses ini terjadi pada tahun 1957, Berdasar pada Surat Keputusan Menteri PPK RI No. 95254 tanggal 22 Agustus 1957, resmilah FKIP menjadi salah satu Fakultas di Universitas Sumatera Utara (USU).
Sejak penggabungan dengan USU, Jurusan-jurusan yang dikelola FKIP
tidak berubah, yaitu Pedagogik (Pendidikan), Hukum dan Kemasyarakatan, Bahasa
Inggris, dan Pendidikan Jasmani. Untuk memimpin fakultas yang baru itu Prof.
Ani Abas Manopo dikukuhkan sebagai Dekan. Fakultas ini berkembang pesat, untuk
meningkatkan kualitas staf pengajar beberapa dosen memperoleh kesempatan untuk
tugas belajar ke luar negeri (Amerika Serikat). Dosen-dosen yang berangkat saat
itu antara lain. G. Sianipar, S.H. R.M. Simanjutak, Harun Ar Rasyid, dan Ahmad
Munir, mengambil program master. Dengan demikian posisi sekretaris jadi lowong
dan kemudian diangkat Slamet Raharjo, M.A. Sebagai Sekretaris untuk
menggantikan G.Sianipar, SH. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1961.
Pada saat itu FKIP USU mengalami kemajuan-kemajuan yang sangat
berarti. Bantuan staf ahli dan tenaga pengajar didatangkan dari Colombo Plan
dan Ford Foundation. FKIP waktu itu berlokasi di Jalan Imam Bonjol yang
sekarang ditempati oleh Perguruan Pendidikan Harapan. Pada tahun 1961 itu pula
FKIP-USU sesuai dengan keputusan Pemerintah dalam hal ini Kementrian PDK,
diharuskan untuk menampung para mahasiswa dari kursus B-1 agar jangan terjadi
dualisme dalam penyediaan tenaga kependidikan. Berdasarkan keadaan ini, maka
jurusan-jurusan di FKIP bertambah, yaitu jurusan Matematika, Ekonomi
Perusahaan, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Sejarah dan Civic, dan Jurusan
Pendidikan Jasmani. Para staf pengajar dengan sendirinya juga bertambah dengan
berntegrasiiinya B-1 ke FKIP USU.
Pada tahun 1962 staf pengajar yang telah berangkat ke Amerika
Serikat kembali ke Indonesia dan bertugas di FKIP USU, pada tahun ini juga
banyak staf pengajar tamatan IKIP Bandung yang bertugas di FKIP USU. Situasi
ini membuat FKIP USU menjadi lebih dewasa setelah melalui beberapa masa yang
cukup memprihatinkan karena kurangnya sarana.
Sementara itu masa bakti
Prof. Ani Abbas Manopo, S.H., dan dari hasil pemilihan Senat Fakultas
ditetapkan G. Sianipar, SH, sebagai Dekan FKIP USU. Sebagai
pendamping Dekan dalam mengelola Fakultas terpilih Apul Panggabean, M.A sebagai
kuasa Dekan I, Dra. Astoeti Hendarto sebagai kuasa Dekan II dan Drs. Osman
Simanjuntak sebagai kuasa dekan II. Setelah itu diangkat pula Drs. A.O.B. Situmorang
sebagai Kepala Biro Administrasi.
Perubahan FKIP USU menjadi IKIP Medan
Pada tahun 1962 FKIP USU menunjukkan perkembangan yang pesat,
jurusan yang dikelola bertambah, dan jumlah mahasiswa sudah ribuan orang. Pada
masa itu juga pemerintah telah memikirkan untuk membentuk suatu kelembagaan
IKIP seperti yang ada di Bandung dan Malang, dengan maksud untuk menghapuskan
PTPG. Kondisi ini mengharapkan FKIP USU lebih berkembang dan dapat menjadi
IKIP. Pada saat ini FKIP USU belum memenuhi syarat untuk menjadi suatu
Institusi Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang berdiri sendiri, maka FKIP USU
kemudian dijadikan cabang dari IKIP Jakarta.
Dengan demikian pada tanggal 23 Juni 1963 terbentuklah IKIP
Jakarta cabang Medan. Sebagai Dekan Koordinator diangkat G. Sianipar, SH, M.Sc,
dibantu oleh dewan Presidium yang anggotanya terdiri atas G. Sianipar, S.H.,
M.Sc., Apul Panggabean, M.A, dan D.Q. Nasution. Bersamaan dengan itu Jurusan
Pendidikan Jasmani ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Olahraga (STO) yang
berdiri di bawah Departemen Olahraga Republik Indonesia.
Seiring dengan perubahan FKIP USU menjadi IKIP Jakarta Cabang
Medan, maka terjadi pula reorganisasi pada Fakultas ini. Jurusan-jurusan
dikelompokkan sesuai dengan bidang ilmu dan mematangkannya untuk menjadi Institut
Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang berdiri sendiri. Kelompok-kelompok Jurusan
itu terdiri atas 4 Fakultas, yaitu :
- Cabang Fakultas Ilmu Pendidikan
yang terdiri atas Jurusan :
a. Pendidikan Umum
b. Pendidikan Sosial
c. Bimbingan dan Penyuluhan, dan
d. Administrasi Pendidikan
- Cabang Fakultas Keguruan Sastra
dan Seni terdiri atas Jurusan :
a. Bahasa Indonesia, dan
b. Bahasa Inggris
- Cabang Fakultas Keguruan Ilmu
Sosial terdiri atas Jurusan :
a. Ekonomi Perniagaan,
b. Antropologi,
c. Sejarah, dan
d. Civics Hukum
- Cabang Fakultas Keguruan Ilmu
Eksakta terdiri atas Jurusan :
a. Ilmu Pasti,
b. Ilmu Kimia,
c. Ilmu Hayat,
d. Ilmu Alam, dan
e. Teknik Sipil
Jurusan Pendidikan Jasmani pada tahun 1964 melepaskan diri dari
IKIP Jakarta Cabang Medan sesuai dengan keputusan Pemerintah dengan Cabang
berdirinya Sekolah Tinggi Olahraga (STO). Hal ini terjadi karena dalam kabinet
baru terbentuk Departemen Olah Raga sehingga STO berada di bawah naungannya.
Perkembangan selanjutnya adalah dibukanya Estension Course IKIP
Medan di Pematangsiantar dan Padangsidempuan yang mengelola Jurusan Sejarah,
Bahasa Inggris, Civics Hukum dan Ekonomi Perusahaan. Staf pengajarnya
didatangkan dari Medan. Oleh karena kebutuhan administrasi yang sangat
mendesak, diangkatlah seorang Koordinator di Padangsidempuan yaitu Drs. Cholil
Dalimunthe. Extension Course di Pematangsiantar kemudian ditutup pada tahun
1970.
Oleh karena perkembangan yang begitu pesat, kampus yang terletak
di Jalan Imam Bonjol tidak memadai lagi, sehingga pada tahun 1965 pindah ke
Jalan Merbau 38 A ke bekas sekolah Hoa Thiao Middle School. Di tempat yang baru
itu pada tahun perkuliahan 1966/1967 IKIP menambah lagi satu fakultas yaitu
Fakultas Keguruan Teknik dengan tiga Jurusan yaitu : Jurusan Sipil/Bangunan,
Mesin dan Elektro.
Pada tanggal 17 Maret
1967, G. Sianipar, S.H., M.Sc. meninggal dunia sehingga pelaksanaan Rektor yang
sementara dijabat oleh Apul Panggabean, M.A. Sebagai pelaksana
tidak berlangsung lama karena beliau akhirnya diangkat sebagai Rektor yang defenitif
pada tanggal 1 Mei 1968 dengan SK. Menteri P dan K No 128/KTI/SP/68. Sebagai
Pembantu Rektor I adalah Drs. M. Joenoes Alim. M.Sc., Pembantu Rektor II, Drs.
Osman Simanjuntak, dan Pembantu Rektor III adalah Drs. Djainget Sembiring
Muhan. Tidak lama kemudian Drs. Osman Simanjuntak menjadi anggota DPRD Sumatera
Utara, kemudian jabatannya sebagai Pembantu Rektor II digantikan oleh Drs.
Manginar Manullang.
Sekolah Tinggi Olahraga (STO) yang dahulunya keluar dari IKIP Medan kembali diintegrasikan kepada IKIP Medan berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K Republik Indonesia No. 042/0/1977. Sejak itu IKIP Medan memilili 6 fakultas dan yang berakhir adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Keolahragaan.
Pada tahun 1978 masa
jabatan Prof. Apul Panggabean M.A. sebagai Rektor berakhir, karena beliau
memasuki masa purna bakti atau pensiun. Berdasarkan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia No. 123/M tahun 1978 tertanggal 19 Juni 1978, Drs.
M. Joenoes Alim, M.Sc. ditetapkan sebagai Rektor IKIP Medan menggantikan
Prof. Apul Panggabean,. M.A. Sebagai Pembantu Rektor I dijabat oleh Prof. Dr.
D.P. Tampubolon. Pembantu Rektor II adalah Drs. Norman Lubis, dan Pembantu
Rektor III adalah Drs. Djainget Sembiring Muhan. Kedudukan Pembantu Rektor I
kemudian beralih kepada Prof. Dr. Mangasa Silitonga dengan SK Menteri P dan K
Republik Indonesia No.7071/C/I/180 karena Prof. Dr. D.P. Tampubolon diangkat
menjadi Atase Kebudayaan di Australia. Untuk periode berikutnya Prof.
M.Yoenoes Alim,M.Sc. kembali dikukuhkan sebagai Rektor IKIP Medan untuk yang
kedua kalinya. Pembantu-pembantunya adalah Prof. Dr. Mangasa Silitonga sebagai
Pembantu Rektor I, Drs. Norman Lubis sebagai Pembantu Rekor II dan Prof. Drs.
Rajanin Bangun sebagai Pembantu Rektor III.
Setelah Prof. Drs. M.
Joenoes Alim, M.Sc. mengakhiri jabatannya, kepemimpinan IKIP Medan dijabat
oleh Prof. Drs. Sukama, M.A. sesuai dengan Keputusan Presiden
RI tanggal 7 Nopember 1986 No. 222/Mu/1986. Pembantu Rektor adalah Prof. Dr.
Usman Pelly, M.A, Prof. Drs. Sulaiman Lubis dan Prof. Drs. Jepta Hutabarat
masing-masing sebagai Pembantu Rektor I, II dan III. Sesuai dengan Surat
Keputusan Presiden R.I No. 269/M/1990, tanggal 10 Nopernber 1990, Prof. Drs.
Sukarna, M.A, diangkat kembali menjadi Rektor IKIP Medan untuk periode kedua.
Pada periode ini beban dan tugas IKIP Medan tambah besar, maka di pertengahan tahun 1991 menambah lagi satu Pembantu Rektor. Dengan demikian pada periode ini Pembantu Rektor IKIP Medan menjadi 4 (empat). Pembantu Rektor I Prof. Drs. Darmono, M.Ed., Pembantu Rektor II Prof. Drs. Sulaiman Lubis, Pembantu Rektor III, Prof. Drs. Jepta Hutabarat dan Pembantu Rektor IV, Prof. Dr. Usman Pelly, M.A.
Pada periode ini beban dan tugas IKIP Medan tambah besar, maka di pertengahan tahun 1991 menambah lagi satu Pembantu Rektor. Dengan demikian pada periode ini Pembantu Rektor IKIP Medan menjadi 4 (empat). Pembantu Rektor I Prof. Drs. Darmono, M.Ed., Pembantu Rektor II Prof. Drs. Sulaiman Lubis, Pembantu Rektor III, Prof. Drs. Jepta Hutabarat dan Pembantu Rektor IV, Prof. Dr. Usman Pelly, M.A.
Setelah Prof. Drs.
Sukama, M.A. menyelesaikan masa jabatannya, Rektor IKIP Medan dijabat
oleh Prof. Drs. Darmono, M.Ed, sesuai dengan surat Keputusan
Presiden RI No. 405/M/1994, tanggal 12 Desember 1994 dan dibantu oleh
Pembantu Rektor I, Prof. Djanius Djamin S.H, M.S. Pembantu Rektor II.
Drs. Dharmansyah. Pembantu Rektor III, Drs. Salam Sembiring dan Pembantu Rektor
IV, Drs. M. Zain Azhari. M.Pd.
Setelah periode Prof. Drs. Darmono, M.Ed., berakhir, maka Rektor IKIP Medan dijabat oleh Prof. Dr. Djanius Djamin, S.H., M.S. sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 356/M/Tahun 1998 tgl. 31 Desember 1998. dibantu oieh Prof. Dr. Usman Pelly, M.A. Sebagai Pembantu Rektor I, Drs. Alimuddrn Lubis sebagai Pembantu Rektor II, Drs. Salam Sembiring sebagai Pembantu Rektor III dan Dra. Setianna Simorangkir, M.A. sebagai Pembantu Rektor lV.
Di masa kepemimpinan Prof.
Djanius Djamin. S.H., M.S.. IKIP Medan dikonversi menjadi Universitas
Negeri Medan (UNIMED) sesuai dengan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 124 Tahun 1999. Selanjutnva sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor
35/M/Tahun 2003. kepemimpinan Rektor UNIMED masih dipercayakan kepada Prof.
Djanius Djamin. S.H., M.S. dibantu oleh Drs. Hasudungan Sinaga, M.S. sebagai
Pembantu Rektor I. Drs. Syawal Gultom, M.Pd. sebagai Pembantu Rektor II. Dr.
Albinus Silalahi. M.Si, sebagai Pembantu Rektor III dan Dra. Setianna
Simorangkir, M.A. Sebagai Pembantu Rektor IV. Pada periode ini terjadi
penambahan Pembantu Rektor, yakni Pembantu Rektor V bidang perencanaan dan
pengembangan, yang dipercayakan kepada Drs. Alimuddin Lubis.
Setelah periode Prof. Dr. Djanius Djarnin. S.H., M.S. berakhir maka Rektor Universitas Negeri Medan dijabat oleh Prof. Syawal Gultom M.Pd.. sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14/M/Tahun 2007 tanggal 20 Maret 2007, dibantu oleh Prof. Dr. Selamat Triono. M.Sc. Ph.D., sebagai Pembantu Rektor I, Drs. Chairul Azmi, M.Pd. sebagai Pembantu Rektor II, Drs. Biner Ambarita, M.Pd, sebagai Pembantu Rektor III dan Dr. Berlin Sibarani. M.Pd. sebagai Pembantu Rektor IV.
Pada tanggal 28 Maret
2011 Mendiknas mengangkat dan melantik Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. menjadi
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan Kemendiknas, maka untuk menjalankan tugas-tugas Rektor pada pada
tanggal 11 April 2011 Menteri Pendidikan Nasional mengangkat Prof. Selamat
Triono, M.Sc., Ph.D. sebagai Penjabat Rektor Unimed dengan Surat Keputusan No.
130/MPN.A4/KP/2011 tanggal 11 April 2011 dengan tugas melaksanakan pemilihan
Rektor Unimed Periode 2011-2015.
Pada tanggal 15 Juni 2011 Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si. dilantik menjadi Rektor Unimed periode 2011-2015, sesuai dengan Surat Keputusan Mendiknas No. 149/MPN.A4/KP/2011 tanggal 23 Mei 2011, dibantu oleh Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd. sebagai Pembantu Rektor I, Drs. Chairul Azmi, M.Pd. sebagai Pembantu Rektor II, Dr. Biner Ambarita, M.Pd, sebagai Pembantu Rektor III dan Prof. Dr. Berlin Sibarani. M.Pd. sebagai Pembantu Rektor IV.
Perubahan IKIP Medan menjadi Universiras Negeri
Medan (UNIMED)
Perubahan IKIP Medan menjadi Universitas dimaksudkan sebagai upaya
peningkatan mutu penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Perubahan ini pada gilirannya ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu
lulusan yang dipandang relevan untuk menjawab kebutuhan pembangunan di berbagai
bidang.
Perubahan kelembagaan menjadi Universitas Negeri Medan yang
peresmiannya dilaksanakan pada bulan Pebruari 2000 dengan SK. Presiden No. 124
Tahun 1999, tanggal 7 Oktober 1999 menyebabkan terjadinya perubahan
fungsi lembaga dan yang sebelumnya hanya mengelola bidang-bidang
jurusan/program studi kependidikan (Dik) yaitu Sarjana Pendidikan (S.Pd),
setelah menjadi universitas juga menamatkan Sarjana Sains (S.Si) di bidang
jurusan/program studi non kependidikan.
Perubahan kelembagaan ini yang menyebabkan perluasan fungsi
lembaga yang diperkirakan memiliki nilai lebih ditinjau dan beberapa hal antara
lain :
- Terjadinya pemanfaatan bersama
fasilitas dan sumber-sumber belajar (resource sharing) secara optimal.
Keberadaan berbagai fasilitas sumber belajar yang ditujukan kepada
pendidikan non kependidikan seperti alat-alat laboratorium, dan buku dapat
digunakan oleh mahasiswa kependidikan. Dengan Resource Sharing ini
diharapkan program studi kependidikan akan menjadi bertambah baik.
- Memperbesar daya tampung
mahasiswa dan akses Universitas Negeri.
- Diharapkan terjadi persaingan
yang sehat antar mahasiswa Dik dan Nondik. Hasil dan persaingan ini pada
gilirannya akan meningkatkan kualitas tamatan baik dan Dik maupun
Nondik.
- Mulai tahun ajaran 2000/2000
penyelenggaraan pendidikan di UNIMED dalam program kependidikan dan non
kependidikan dilaksanakan dengan mengacu pada format kurikulum bersama
untuk bobot enam semester yang dinamai “Kurikulum Bersama Enam Semester
Program Non kependidikan dan Kependidikan” yang telah dimulai pada tahun
ajaran 2000/2001. Dengan format seperti ini diharapkan akan terjadi
peningkatan mutu lulusan pada kedua jurusan/program studi terutama pada
peserta program kependidikan (Sarjana/S.Pd) karena mempunyai kemampuan
bidang ilmu yang sama dengan peserta program non kependidikan (Sarjana
Sains/S.Si).
- Unimed mengelola 7 (tujuh)
Fakultas dan 1 (satu) Program Pascasarjana terdiri dan : 1) Fakultasn Ilmu
Pendidikn (FIP), 2) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), 3) Fakultasb Ilmu
Sosial (FIS), 4) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Aalam (FMIPA),
5) Fakultas Teknik (FT), 6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), 7).
Fakultas Ekonomi (FE), 8) Program Pascasarjana (PPs).
Sumber
:
http://www.unimed.ac.id (Website/Situs Resmi UNIMED -UNIVERSITAS NEGERI MEDAN)
Label : Universitas, PTN, Sumatera
Utara, Sumatera
Artikel
Terkait Menarik Lainnya:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar