Kehadiran Universitas
Bangka Belitung (UBB) adalah cita-cita yang telah lama mengakar dalam diri
masyarakat Serumpun Sebalai. Ide pembentukan UBB telah menjadi pre Determinant
dari pembentukan Provinsi. Impian yang telah dipetakan jauh-jauh hari
sebelumnya provinsi Bangka Belitung lahir dan semakin mengemuka seiring dengan
pembentukan provinsi Bangka Belitung berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, pada tanggal 21 November 2000.
Universitas Bangka
Belitung resmi berdiri pada tanggal 12 April 2006. Pendirian ini berbekal
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 52/ D/O/ 2006
tertanggal 12 April 2006. Pendirian UBB merupakan hasil penyatuan dari
Politeknik Manufaktur Timah (Polman Timah), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian
(STIPER Bangka), dan Sekolah Tinggi Teknik Pahlawan 12 (STTP 12). Pada waktu
itu lokasi kampus UBB masih terpencar dimana kampus I berada di Air Kantung
Sungailiat (Politeknik dan Fakultas Teknik). Kampus II menempati gedung milik
Pemkab Bangka yang secara bersama ditempati pula oleh STAIN dan STISIPOL; dan
Kampus III menempati gedung pinjaman Walikota Pangkalpinang. Namun seiring
lonjakan jumlah mahasiswa, Yayasan UBB kemudian merencanakan pembangunan kampus
terpadu UBB yang terletak di lahan seluas 152 Ha bantuan Pemerintah Provinsi
dan PT Timah Tbk.
Pada awal berdirinya,
status UBB secara de yure adalah pemilikan masyarakat, sedangkan secara de fakto
bisa dikatakan pemilikan Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan
Kotamadya sebagai penyangga utama. Selain itu dukungan dari Perusahaan PT.
Timah Tbk juga cukup besar yang juga memiliki ikatan emosional langsung dengan
salah satu cikal bakal UBB Polman Timah, yang pada tahun 2009 kemudian berpisah
dengan UBB dan bersamaan waktunya dengan UBB menjadi Politeknik Negeri dengan
nama baru Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
Senin 2 Maret 2009
telah menjadi momen bersejarah dengan peristiwa penyerahan aset UBB dan Polman
Timah kepada Pemerintah Pusat yang menegaskan bahwa proses menuju penegerian
UBB adalah merupakan suatu langkah pasti yang akan segera terwujud. Dan pada
acara penyerahan aset ini pula, Polman Timah kembali terpisah secara kelembagaan
dengan UBB.
Pada acara yang
bertajuk, "Penyerahan asset UBB dan Polman Timah kepada Pemerintah Pusat”
tersebut, Gubernur menyerahkan aset UBB berupa tanah seluas kurang lebih 152
Ha, di desa Balunijuk kecamatan Merawang, Yayasan Pendidikan Bangka Belitung,
Ir Thobrani Alwi menyerahkan institusi berikut Sumber Daya Manusia UBB, lalu
masing-masing Direktur PT.Tambang Timah dan PT. Timah Industri menyerahkan aset
berupa lahan, keduanya anak perusahaan PT.Timah Tbk, pemilik lahan di kampus
Polman Timah. Sedang dari PT.Timah Tbk, Wachid Usman menyerahkan institusi
Polman Timah. Seluruhnya diserahkan ke Pemerintah pusat yang diwakili Direkur
Jenderal pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Fasli Djalal P.hd. Bila dirupiahkan,
Total aset UBB yang diserahkan kurang lebih 20 milyar, sedangkan Polman
mencapai 30 milyar rupiah.
Saat itu pengesahan
status sebagai Universitas Negeri yang menjadi tujuan utama kembali
menggelegar, penyerahan asset menjadi api yang kembali membakar semangat dan
antusiasme UBB untuk segera dinegerikan. Menjadi Universitas Negeri adalah
dambaan masyarakat Bangka Belitung. Seluruh tahapan sudah dilalui dengan
sempurna, hanya tinggal menunggu sebuah tanda tangan yang mensyahkan status
negeri UBB, tanda tangan Presiden Republik Indonesia.
Berkas administrasi
yang telah diajukan ke Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) sangat memenuhi
syarat untuk status negeri UBB. Selain itu, dukungan penegerian UBB secara
politis pun telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi
X dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Seluruh komponen masyarakat Bangka
Belitung menunggu pengesahan secara yuridis dari eksekutif atau Pemerintah
Pusat.
Penantian panjang itu
akhirnya berbuah manis. Status negeri yang lama diperjuangkan sejak lama
tersebut resmi disandang Universitas Bangka Belitung (UBB) ketika Peraturan
Presiden no.65 tahun 2010 dikeluarkan pada tanggal 19 November 2010 lalu di
Jakarta.
Puncaknya adalah pada
hari Senin tanggal 22 November 2010 ketika Prasasti Penegerian UBB
ditandatangani langsung oleh SBY di hadapan ribuan tamu yang memadati aula
Uncen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya secara resmi menandatangi
prasasti Penegerian Universitas Bangka Belitung (UBB) di hadapan jajaran
kabinet Indonesia bersatu , tamu undangan dan ratusan mahasiswa di Auditorium
Universitas Cendrawasih (Uncen), Padang Bulan, Jayapura Papua Senin (22/11)
pukul 09.30 WIT. Selain UBB, presiden Yudhoyono juga menandatangani prasasti
untuk empat perguruan tinggi yang lain yakni Politeknik Manufaktur Bangka Belitung,
Universitas Musamus Merauke, Universitas Borneo Tarakan serta Politeknik Batam
dalam acara yang bertepatan dengan Temu Nasional BEM Nusantara itu.
Adapun yang mewakili
Bangka Belitung dalam peresmian tersebut yakni Rektor UBB, Prof.Dr.Bustami
Rahman, M.Sc, Wakil Rektor II, A. Fauzi Amiruddin, S.H, M.H, sedangkan dari
Polman Babel diwakili Judi Kristanto, S.ST,M.Eng dan I Made Andik Setiawan.
Turut hadir pula, Perwakilan Mahasiwa UBB yang menjadi peserta dalam temu
Nasional BEM Nusantara yakni wakil presma UBB, Angga Pratama dan Fitri
Megasari.
Sumber:
http://ubb.ac.id (Website/Situs Resmi Ubb-Universitas Bangka Belitung)
Label : Universitas, PTN, Bangka Belitung, Sumatera
Artikel
Terkait Menarik Lainnya:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar