Sejarah
dua seperempat abad lebih, tempatnya 245 tahun yang lalu, 19 April 1771, ketika
Gianyar dipilih menjadi nama sebuah keraton, Puri Agung yaitu Istana Raja (Anak
Agung) oleh Ida Dewa Manggis Sakti maka sebuah kerajaan yang berdaulat dan
otonom telah lahir serta ikut pentas dalam percaturan kekuasaan
kerajaan-kerajaan di Bali. Sesungguhnya berfungsinya sebuah kerton yaitu Puri
Agung Gianyar yang telah ditentukan oleh syarat sekala niskala yang jatuh pada
tanggal 19 April 1771 adalah tonggak sejarah yang telah dibangun oleh raja (Ida
Anak Agung) Gianyar I, Ida Dewata Manggis Sakti memberikan syarat kepada kita
bahwa proses menjadi dan ada itu bisa ditarik kebelakang (masa sebelumnya) atau
ditarik kedepan (masa sesudahnya).
Dinamika pergumulan antara elit tradisional dari generasi ke generasi telah berproses pada momentum tertentu, salah seorang diantaranya sebagai pembangunan kota keraton atau kota kerajaan pusat pemerintahan kerajaan yang disebut Gianyar. Pembangunan Kota kerajaan yang berdaulat dan memiliki otonomi penuh adalah Ida dewa Manggis Sakti, generasi IV dari Ida Dewa Manggis Kuning. Sejak berdirinya Puri Agung Gianyar 19 April 1771 sekaligus ibu kota Pusat Pemerintah Kerajaan Gianyar adalah tonggak sejarah. Sejak itu dan selama periode sesudahnya Kerajaan Gianyar yang berdaulat, ikut mengisi lembaran sejarah kerajaan-kerajaan di Bali yangterdiri atas sembilan kerajaan di Klungkung, Karangasem, Buleleng, Mengwi, Bangli, Payangan, Badung, Tabanan, dan Gianyar. Namun sampai akhir abat ke-19, setelah runtuhnya Payangan dan Mengwi di satu pihak dan munculnya Jembrana dilain pihak maka Negaraa): Klungkung, Karangasem, Bangli dan Gianyar (ENI, 1917).
Ketika Belanda telah menguasai seluruh Pulau Bali, Kedelapan bekas kerajaan tetap diakui keberadaannya oleh Pemerintah Guberneurmen namun sebagai bagian wilayah Hindia Belanda yang dikepalai oleh seorang raja (Selfbestuurder) di daerah Swaprajanya masing-masing. Selama masa revolusi, ketika daerah Bali termasuk dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT) otonomi daerah kerjaan (Swapraja) kedalam sebuah lembaga yang disebut Oka, Raja Gianyar diangkat sebagai Ketua Dewan Raja-raja menggantikan tahun 1947. Selain itu pada periode NTT dua tokoh lainnya yaitu Tjokorde Gde Raka Sukawati (Puri Kantor Ubud) menjadi Presiden NIT, dan Ida A.A. Gde Agung (Puri Agung Gianyar) menjadi Perdana Menteri NIT, Ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) kembali ke Negara Kesatuan (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, maka daerah-daerah diseluruh Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang N0. I tahun 1957, yang pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang No.69 tahun 1958 yang mengubah daerah Swatantra Tingkat II (Daswati II). Nama Daswati II berlaku secara seragam untuk seluruh Indonesia sampai tahun 1960. Setelah itu diganti dengan nama Derah Tingkat II (Dati II).
Namun Bupati Kepala Derah Tingkat II untuk pertama kalinya dimilai pada tahun 1960. Bupati pertama di DatiII Gianyar adalah Tjokorda Ngurah (1960-1963). Bupati berikutnya adalah Drh. Tjokorda Anom Pudak (1963-1964) dan Bupati I Made Sayoga, BA (1964-1965).
Ketika
dilaksanakannya Undang-Undang No. 18 tahun 1965, maka DATI II diubah dengan
nama Kabupaten DATI II. Kemudian disempurnakan dengan dikeluarkannya
Undang-Undang No.5 tahun 1974 yang menggantikan nama Kabupaten. Kepala
daerahnya tetap disebut Bupati.
Sejak tahun 1950 sampai sekarang yang hampir lima dasawarsa lebih telah tercatat sebelas orang Kepala Pemerintahan/Bupati Gianyar yaitu:
1. A.A. Gde Raka (1950-1960),
2) Tjokorde Ngurah (1960-1963),
3) Drh. Tjokorde Dalem Pudak (1963-1964),
4) I Made Sayonga (1964-1965),
5) Bupati I Made Kembar Kerepun (1965-1969),
6) Bupati A.A. Gde Putra, SH (1969-1983),
7) Bupati Tjokorda Raka Dherana, SH (1983-1993),
8) Bupati Tjokorda Gde Budi Suryawan, SH (1993-2003),
9) Bupati A.A.G. Agung Bharata, SH (2003-2008),
10) Bupati DR.Ir.Tjokorda Gde Oka Arta Ardhana Sukawati, M.Si (2008-2013) dan
11) Bupati A.A.G.Agung Bharata, SH (2013-2018).
Dari sisi otonomi jelas nampak, proses perkembangan yang terjadi di Kota Gianyar. Otonomi dan berdaulat penuh melekat pada Pemerintah kerjaan sejak 19 April 1771 kemudian berproses sampai otonomi Daerah di Tingkat II Kabupaten yang diberlakukan sampai sekarang.
Berbagai gaya kepemimpinan dan seni memerintah dalam sistem otonomi telah terparti di atas lembaran Sejarah Kota Gianyar. Proses dinamika otonomi cukup lama sejak 19 April 1771 sampai 19 April 2016 saat ini, sejak kota keraton dibangun menjadi pusat pemerintahan kerajaan yang otonomi sampai sebuah kota kabupaten, nama Gianyar diabadikan. Sampai saat ini telah berusia 245 tahun, para pemimpin wilayah kotanya, dari raja (kerajaan) sampai Bupati (Kabupaten), memilikiciri dan gaya serta seni memerintah sendiri-sendiri di bumi seniman. Seniman yang senantiasa membumi di Gianyar dan bahkan mendunia.
Sumber : https://www.gianyarkab.go.id (Website/Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar)
Label:
Kabupaten, Bali, Nusa Tenggara
Artikel Terkait:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar